Liburan ke 29 Negara Ini Harus Pakai Visa Schengen!

Kawasan Schengen mencakup 29 negara pada 2026, setelah Bulgaria dan Rumania menjadi anggota penuh pada 2025; 25 negara merupakan anggota Uni Eropa dan empat lainnya non-Uni Eropa.
Visa Schengen dapat digunakan untuk kunjungan singkat seperti liburan, keluarga, atau bisnis, dengan masa tinggal umumnya maksimal 90 hari dalam periode 180 hari sesuai ketentuan visa.
Permohonan diajukan ke negara tujuan dengan durasi tinggal terlama, atau negara pintu masuk pertama bila durasinya sama; visa tidak otomatis menjamin izin masuk di perbatasan.
Negeri Eropa menjadi salah satu destinasi favorit para wisatawan dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Bukan tanpa alasan, Eropa menawarkan beragam pengalaman liburan yang menarik, mulai dari menyusuri jalanan kota bersejarah, menikmati panorama alam, hingga mencicipi kuliner khas dari berbagai negara. Bagi wisatawan yang ingin menjelajahi beberapa negara sekaligus, perjalanan lintas negara di Eropa juga relatif praktis karena sejumlah negara tergabung dalam kawasan Schengen dan menerapkan sistem visa bersama.
Visa Schengen memungkinkan wisatawan mengunjungi negara-negara anggota kawasan tersebut tanpa harus mengajukan visa terpisah untuk setiap negara tujuan, selama perjalanan dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan satu visa, kamu bisa menyusun perjalanan ke sejumlah destinasi, seperti menikmati suasana Paris di Prancis, menjelajahi Italia, hingga melanjutkan liburan ke Swiss atau Jerman.
Kawasan Schengen terus mengalami perkembangan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, Bulgaria dan Rumania resmi bergabung sebagai anggota penuh kawasan Schengen, menyusul Kroasia yang lebih dahulu bergabung pada 2023. Penambahan tersebut membuat kawasan Schengen mencakup 29 negara pada 2026.
Lantas, negara mana saja yang menjadi anggota kawasan ini dan dapat dikunjungi menggunakan visa Schengen? Berikut daftar lengkapnya.
1. Daftar negara kawasan Schengen terbaru 2026
Berikut 29 negara yang termasuk dalam kawasan Schengen per 2026. Daftar ini mencakup 25 negara anggota Uni Eropa dan empat negara non-Uni Eropa, yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
1. Austria.
2. Belgia.
3. Bulgaria.
4. Kroasia.
5. Republik Ceko.
6. Denmark.
7. Estonia.
8. Finlandia.
9. Prancis.
10. Jerman.
11. Yunani.
12. Hungaria.
13. Islandia.
14. Italia.
15. Latvia.
16. Liechtenstein.
17. Lituania.
18. Luksemburg.
19. Malta.
20. Belanda.
21. Norwegia.
22. Polandia.
23. Portugal.
24. Rumania.
25. Slovakia.
26. Slovenia.
27. Spanyol.
28. Swedia.
29. Swiss.
2. Hal yang perlu diketahui sebelum mengajukan Visa Schengen

Potret wisata populer di Eropa (unsplash.com/Anthony DELANOIX) Visa Schengen umumnya digunakan untuk kunjungan singkat, seperti liburan, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis. Untuk visa kunjungan singkat, masa tinggal yang diizinkan biasanya maksimal 90 hari dalam periode 180 hari, sesuai ketentuan dan masa berlaku visa yang diterbitkan.
Jika berencana mengunjungi beberapa negara sekaligus, kamu perlu menentukan negara tujuan utama sebelum mengajukan permohonan. Apabila lama tinggal di setiap negara sama, permohonan umumnya diajukan melalui negara yang menjadi pintu masuk pertama ke kawasan Schengen. Jika durasi kunjungan berbeda, permohonan diajukan melalui negara tempat kamu akan menghabiskan waktu paling lama.
Sebagai contoh, jika kamu merencanakan perjalanan selama lima hari di Prancis, tiga hari di Italia, dan dua hari di Swiss, permohonan visa umumnya diajukan melalui Prancis, karena negara tersebut menjadi tujuan dengan durasi tinggal terlama.
3. Bukan berarti bisa langsung masuk ke negara tujuan
Perlu diingat, memiliki Visa Schengen tidak berarti kamu otomatis dijamin masuk ke setiap negara tujuan. Petugas perbatasan tetap dapat memeriksa dokumen perjalanan dan persyaratan masuk yang berlaku. Selain itu, pemeriksaan sementara di perbatasan internal dapat diberlakukan dalam kondisi tertentu.
Sebelum berangkat, pastikan visa masih berlaku, jumlah hari tinggal sesuai ketentuan, serta dokumen pendukung perjalanan telah disiapkan. Periksa pula aturan terbaru melalui situs resmi kedutaan atau konsulat negara tujuan agar perjalanan lintas negara di Eropa berjalan lebih lancar.


![[QUIZ] Negara Schengen yang Cocok dengan Kepribadianmu](https://image.idntimes.com/post/20240524/joss-woodhead-3wfrlws91yk-unsplash-98c5d5d32f257183c006b675e31cf773.jpg)






![[QUIZ] Member CORTIS yang Cocok Jadi Partner Traveling Akhir Tahun 2026?](https://image.idntimes.com/post/20260902/whatsapp-image-2026-09-02-at-19_ecb78e27-fbd5-47ef-b092-5adeda43e417.jpeg)
![[QUIZ] Member A20 LITE yang Bakal Jadi Partner Kulineranmu di Korea Selatan](https://image.idntimes.com/post/20261015/1000344073_64fb8adc-40cd-4e9b-a284-6eb1bd3dfdf0.jpg)










