5 Negara yang Menerapkan Aturan Ketat Menyeberang Jalan

- Lima negara seperti Jepang, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jerman menerapkan aturan ketat bagi pejalan kaki saat menyeberang jalan demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
- Setiap negara memiliki mekanisme berbeda, mulai dari penggunaan tombol lampu penyeberangan hingga larangan menyeberang di luar zebra cross atau saat lampu merah masih menyala.
- Pelanggaran terhadap aturan menyeberang dapat dikenai denda besar, mulai ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung negara dan tingkat pelanggarannya.
Saat berkunjung ke suatu negara, tentu kita perlu memahami aturan dan norma yang berlaku di sana. Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda, mulai dari aturan antre, kebiasaan di transportasi umum, tata cara makan di tempat umum, hingga hal yang terlihat sederhana seperti cara menyeberang jalan.
Meski terdengar sepele, beberapa negara menerapkan aturan menyeberang jalan yang ketat dan serius. Tujuannya untuk menjaga keselamatan pejalan kaki, sekaligus memastikan lalu lintas tetap tertib. Jika melanggar aturan tersebut, kamu bisa kena denda yang cukup besar.
Oleh karena itu, sebelum bepergian ke luar negeri, sebaiknya kita memahami negara mana saja yang menerapkan aturan ketat soal menyeberang jalan. Berikut beberapa negara dengan penerapan aturan ketat soal menyeberang jalan yang perlu kamu tahu, agar terhindar dari pelanggaran dan denda selama di sana.
Table of Content
1. Jepang
Di Jepang, pejalan kaki dianjurkan menyeberang di tempat yang aman seperti zebra cross, jembatan penyeberangan orang, atau jalur bawah tanah. Saat ingin menyeberang di zebra cross, biasanya pejalan kaki akan mengangkat tangan atau melihat pengemudi sebagai tanda mereka ingin menyeberang.
Setelah itu, pastikan kondisi jalan benar-benar aman dan tidak ada kendaraan yang mendekat. Pejalan kaki juga dilarang menyeberang di persimpangan tanpa rambu khusus.
Dilarang juga menyeberang di depan atau di belakang kendaraan yang sedang berhenti, kecuali di area zebra cross atau saat lampu mengizinkan. Aturan ini dibuat untuk menghindari risiko tertabrak kendaraan dari arah yang tidak terlihat. Jika melanggar, kamu bisa dikenai denda hingga 50.000 Yen atau sekitar Rp5,3 juta.
2. Singapura

Di Singapura, menyeberang jalan juga gak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan para pejalan kaki.
Jika ingin menyeberang di zebra cross yang memiliki lampu lalu lintas, kamu harus menekan tombol di tiang lampu penyeberangan terlebih dahulu. Setelah itu, tunggu hingga lampu berubah menjadi warna hijau untuk pejalan kaki.
Barulah kamu bisa menyeberang jalan dengan aman. Jika lampu hijau mulai berkedip dan kamu belum sempat menyeberang, sebaiknya tunggu hingga lampu berikutnya. Itu tandanya waktu menyeberang hampir habis.
Menyeberang jalan tidak pada tempatnya atau saat lampu masih merah dapat membuat kamu dikenai denda. Nominalnya mencapai 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp13 jutaan.
3. Hong Kong
Begitu pula di Hong Kong, pejalan kaki wajib menyeberang di zebra cross dan mengikuti lampu lalu lintas. Pemerintah setempat sangat serius dalam menerapkan aturan ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.
Menyeberang sembarangan bisa dikenakan denda hingga 3.000 HKD atau sekitar Rp6 jutaan, terutama di area yang memiliki pengawasan ketat. Tak jarang, polisi Hong Kong akan langsung menegur atau menindak pelanggar di tempat. Aturan ini merupakan bagian dari operasi penertiban lalu lintas yang rutin dilakukan pemerintah kota.
Menariknya, aturan ini berlaku untuk semua orang tanpa memandang usia, baik anak muda maupun lansia. Semuanya harus tetap mematuhi rambu dan lampu lalu lintas saat menyeberang jalan.
4. Korea Selatan

Di Korea Selatan, pejalan kaki juga harus menyeberang di zebra cross dan menunggu hingga lampu penyeberang berubah menjadi hijau. Jika lampu masih berwarna merah, kamu harus berhenti dan menunggu hingga waktunya aman untuk menyeberang.
Pada beberapa persimpangan, kamu mungkin akan melihat tombol di tiang lampu lalu lintas. Namun, tombol tersebut biasanya diperuntukkan bagi pengguna disabilitas. Jadi, sebaiknya jangan ditekan sembarangan, ya!
Meskipun kondisi jalan terlihat sepi, aturan ini tetap harus dipatuhi demi menjaga keamanan semua pengguna jalan. Menyeberang sembarangan di Korea Selatan bisa membuat kamu ditegur bahkan kena tilang. Dendanya 50.000 Won atau sekitar Rp574 ribu.
5. Jerman
Jerman juga menerapkan aturan ketat soal menyeberang jalan. Meski jalan terlihat sepi, sebaiknya jangan menyeberang tanpa ada rambu khusus atau lampu hijau yang mengizinkan.
Bagi masyarakat Jerman, mematuhi lampu lalu lintas adalah bentuk kedisiplinan, sekaligus contoh yang baik bagi anak-anak. Jadi, warga akan langsung menegur orang yang melanggar aturan ini.
Selain itu, beberapa pelanggaran kecil juga dapat terpantau melalui kamera CCTV. Wisatawan yang menyeberang saat lampu masih merah dapat dikenai denda yang cukup besar. Bianyanya berkisar 5.000 EUR (Rp83 jutaan) hingga EUR (Rp167 jutaan).
Memahami aturan menyeberang jalan ini bisa membantu kamu menghindari denda, sekaligus menjaga keselamatan saat traveling. Jadi, sebelum liburan ke luar negeri, pastikan kamu memahami aturan lalu lintas setempat, agar perjalanan tetap nyaman dan bebas masalah.

















![[QUIZ] Aktivitas Traveling yang Cocok dengan Suasana Hati Kamu](https://image.idntimes.com/post/20250410/img-0143-159d3fc451d391961a73204b1b20b3cd-50f3bd4f8558c3099106a680a611e2c4.jpeg)
![[QUIZ] Sepertinya Kamu bakal Liburan ke Pantai Cantik Ini dalam Waktu Dekat!](https://image.idntimes.com/post/20250812/upload_cbfc6b9ef3c16855b49bea221c38ac02_6d2f3f91-c63e-4eba-bfa6-aae5b0e2db5d_watermarked_idntimes-2.jpeg)