Arab Saudi memiliki cara sendiri untuk menggaet lebih banyak wisatawan asing untuk berbelanja produk lokal. Sejak 2025, negara tersebut menerapkan kebijakan tax refund atau pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 15 persen atas barang yang dibeli di Arab Saudi.
Tentunya, kebijakan tax refund di Arab Saudi ini menjadi kabar bahagia bagi wisatawan asing yang hobi berbelanja. Selain itu, jamaah haji dan umrah dapat membeli oleh-oleh untuk keluarga di Indonesia dengan harga yang lebih murah. Berikut panduan tax refund di Arab Saudi yang bisa kamu terapkan kalau sedang haji atau umrah.
