e-Paspor atau paspor elektronik menjadi dokumen negara yang sah untuk digunakan saat akan pergi ke luar negeri. e-Paspor biasa dengan lembar laminasi ini sudah banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat.
Namun, belakangan pemerintah menerbitkan paspor elektronik atau e-paspor jenis baru yang lembarnya berbahan polikarbonat. Jenis e-paspor baru ini mengundang perhatian dan rasa penasaran masyarakat.
Meski sama-sama merupakan paspor elektronik, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Kira-kira, apa saja ya perbedaannya? Yuk cari tahu jawabannya lewat artikel di bawah ini.