Jakarta, IDN Times - Pelat nomor merupakan identitas dan tanda suatu kendaraan telah terdaftar secara resmi di SAMSAT. Pelat nomor terdiri dari kombinasi angka dan huruf.
Pelat nomor juga bisa digunakan untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut. Nah, untuk mengecek pelat nomor kendaraan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.
Berikut 3 cara mudah mengecek pelat nomor untuk daerah Jakarta.