Musim hujan sering kali membawa risiko tinggi bagi pemilik kendaraan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan banjir. Tidak sedikit pengendara yang mengalami musibah mobil terendam banjir, baik saat diparkir maupun ketika melintasi jalanan yang tergenang. Jika sudah terjadi, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah asuransi kendaraan bisa menanggung kerusakan akibat banjir?
Jawabannya tergantung pada jenis asuransi yang dimiliki. Tidak semua polis asuransi secara otomatis menanggung kerusakan akibat banjir. Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami jenis perlindungan yang mereka miliki agar tidak mengalami kerugian besar jika mobil terkena dampak banjir.