Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ferrari F8 Spider (Dok. Ferro Rental/ferrorental.com)

Jakarta, IDN Times - Kecepatan mobil di jalanan ada batasannya. Terkhusus untuk mobil-mobil sport yang memiliki mesin dengan kecepatan tinggi.

Jadi sebenarnya berapa sih batas kecepatan untuk mobil sport di jalanan Indonesia? Biar gak penasaran, simak informasinya berikut ini.

1. Apa itu batas kecepatan?

ilustrasi speedometer mobil (unsplash/Jay R)

Batas kecepatan merupakan batas maksimal kecepatan suatu kendaraan, khususnya mobil sport ketika melintas di jalan raya. Batas kecepatan ini ditetapkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalanan. 

Sebagai pengguna mobil sport yang identik dengan mesin yang gahar, memahami batas kecepatan adalah hal yang sangat penting. Jika tidak mematuhi batas kecepatan kamu bisa berurusan dengan hukum dan dapat membahayakan pengguna jalan lain.

Peraturan batas kecepatan ini diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai dengan UU tersebut, batas kecepatan diatur dalam dua kategori yaitu di perkotaan dengan batas kecepatan 50 km/jam dan di luar perkotaan dengan batas kecepatan 80 km/jam. 

2. Kecepatan mobil sport di jalan tol

Editorial Team

Tonton lebih seru di