Jakarta, IDN Times – Pembayaran pajak kendaraan kini semudah mengirim pesan singkat melalui ponsel. Berkat adanya aplikasi SIGNAL atau singkatan dari Samsat Digital Nasional, kamu jadi gak perlu lagi mengantre di kantor Samsat terdekat untuk bayar pajak.
Kamu bisa membayar pajak tahunan kendaraan kapan pun tanpa batasan hari libur melalui aplikasi SIGNAL. Bagaimana cara bayar pajak di aplikasi SIGNAL? cek 3 tahapannya mulai dari pembuatan akun, pendaftaran kendaraan, hingga pembayaran tagihan. Berikut informasi selengkapnya.