3 Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Lewat Aplikasi hingga SMS

Jakarta, IDN Times – Cara cek pajak motor kini semakin mudah. Kamu tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat hanya untuk mengetahui tagihan pajak motormu. Sekarang semua informasi bisa kamu dapatkan langsung lewat ponsel kapan pun dan di mana pun kamu berada.
Namun, mungkin ada di antara kamu yang masih bingung bagaimana cara cek pajak motor lewat HP? Apa saja yang harus dipersiapkan? Tenang, prosesnya ternyata sangat cepat dan mudah, kok. Yuk, simak artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan panduan lengkapnya!
1. Cara cek pajak motor lewat HP via aplikasi

Cek pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau biasa dikenal dengan SIGNAL. Namun, selain itu beberapa provinsi di Indonesia juga telah merilis aplikasi resmi cek pajak motor untuk masyarakat daerahnya masing-masing.
Secara umum, aplikasi ini menyediakan informasi lengkap terkait kendaraanmu, termasuk data registrasi dan riwayat pembayaran pajak. Kamu bisa mengunduh aplikasi-aplikasi tersebut secara gratis di Google Play Store maupun App Store. Adapun daftar aplikasi cek pajak motor yang bisa kamu gunakan di antaranya:
- Aplikasi JAKI untuk Provinsi Jakarta
- Aplikasi SAMBAT untuk Provinsi Banten
- Aplikasi SAMBARA untuk Provinsi Jawa Barat
- Aplikasi New Sakpole untuk Provinsi Jawa Tengah
- Aplikasi e-Samsat KEPRI untuk Provinsi Kepulauan Riau
- Aplikasi Samsat Kalbar untuk Provinsi Kalimantan Barat
- Aplikasi Bapenda Sulsel untuk Provinsi Sulawesi Selatan
- Aplikasi e-Samsat Sumbar untuk Provinsi Sumatera Barat
2. Cara cek pajak motor lewat HP via situs e-Samsat

Jika tidak ingin repot mengunduh aplikasi cek pajak motor di ponselmu, kamu juga bisa pilih opsi cek pajak melalui situs e-Samsat. Layanan e-Samsat ini lebih simpel karena kamu cukup mengunjungi situsnya melalui peramban yang telah terpasang pada ponselmu.
Meski begitu, kamu perlu mengunjungi situs e-Samsat yang sesuai dengan lokasi kendaraanmu terdaftar. Misalnya, motormu terdaftar di Provinsi Jawa Timur, silakan kunjungi situs e-Samsat Jawa Timur. Berikut adalah daftar situs e-Samsat masing-masing provinsi di Indonesia:
- Situs e-Samsat Riau: https://bapenda.riau.go.id/
- Situs e-Samsat Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/
- Situs e-Samsat Jakarta: https://pajakonline.jakarta.go.id/
- Situs e-Samsat Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/
- Situs e-Samsat Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/
- Situs e-Samsat Jawa Tengah: https://bapenda.jatengprov.go.id/
- Situs e-Samsat Sulawesi Selatan: https://bapenda.sulselprov.go.id/
- Situs e-Samsat Sumatera Utara: https://bapenda.sumutprov.go.id/
- Situs e-Samsat Kalimantan Barat: https://bapenda.kalbarprov.go.id/
- Situs e-Samsat Sumatera Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/
- Situs e-Samsat Nusa Tenggara Barat: https://bappenda.ntbprov.go.id/
3. Cara cek pajak motor lewat HP via layanan SMS

Ingin mengecek pajak motor dari HP, tetapi tidak punya akses pada jaringan internet? Tenang, kamu juga bisa cek tagihan pajak kendaraan bermotor melalui layanan pesan singkat. Layanan ini bahkan bisa diakses menggunakan ponsel jadul tanpa jaringan internet, lho.
Akan tetapi, kamu perlu memiliki nominal pulsa yang cukup karena layanan ini. Sebab, pulsamu akan dipotong sesuai tarif SMS standar dari provider yang digunakan. Apabila kamu mengirim pesan saat pulsamu sedang kosong, pengecekan pajak motor gagal.
Untuk mengecek pajak motor melalui layanan SMS, kamu perlu menuliskan format pesan yang benar sesuai ketentuan. Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini tidak tersedia di semua provinsi. Berikut ini adalah beberapa daftar format SMS cek pajak di beberapa provinsi:
- Provinsi Jakarta
Format: METRO (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: METRO B1234XYZ
Kirim ke 1717 - Provinsi Jawa Barat
Format: poldajbr (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: poldajbr D1234XYZ
Kirim ke 3977 - Provinsi Jawa Tengah
Format: JATENG (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: JATENG H1234XYZ
Kirim ke 9600 - Provinsi Jawa Timur
Format: JATIM (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: JATIM L1234XYZ
Kirim ke 7070 - Provinsi Bali
Format: BALIKB (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: BALIKB DK1234XYZ
Kirim ke 8893 - Provinsi Sumatera Utara
Format: INFO (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: INFO BK1234XYZ
Kirim ke 0811-211-9211 - Provinsi Riau
Format: Riau (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: Riau BM1234XYZ
Kirim ke 0811-7530-599 - Provinsi Sumatera Selatan
Format: SUMSEL (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: SUMSEL BG1234XYZ
Kirim ke 8893 - Provinsi Kalimantan Barat
Format: KALBAR (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: KALBAR KB1234XYZ
Kirim ke 9600 - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Format: NTB (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: NTB DR1234XYZ
Kirim ke 8893 - Provinsi Sulawesi Selatan
Format: SULSEL (spasi) Nomor Kendaraan
Contoh: SULSEL DD1234XYZ
Kirim ke 8893
Demikian informasi terkait cara cek pajak motor lewat HP yang bisa diakses, baik dengan jaringan internet maupun tidak. Semoga info ini dapat membantu dan menjawab kebutuhanmu, ya. Kalau kamu mau cek info terbaru pajak kendaraan bermotor, silakan cek di IDN Times.