Bagi kamu yang berdomisili di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kini dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan mobil dan motor secara online. Hal tersebut memberikan kemudahan warga Tangerang yang ingin membayar pajak kendarannya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten kini tengah membuka program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Program tersebut membebaskan warga Tangerang dari denda pajak kendaraan pada tahun sebelumnya. Namun, program ini hanya untuk warga yang akan membayar pajak kendaraan tahun berjalan atau 2025.
Lantas, bagimana cara cek pajak kendaraan Tangerang secara online? Simak uraian langkahnya berikut ini.