Jakarta, IDN Times - Berkendara mobil memang memerlukan kehati-hatian dan kewaspadaan. Karena kecelakaan dapat terjadi kapan saja, baik itu karena keteledoran pribadi atau dari pihak lain. Dengan begitu, pemberian proteksi berupa asuransi tentu akan sangat membantu.
Namun, sering kali banyak orang yang kebingungan terkait prosedur cara klaim asuransi mobil ini jika terjadi kecelakaan atau kerusakan. Untuk itu, IDN Times akan merangkum bagaimana langkah prosedur cara klaim asuransi mobil, jika suatu saat Anda dihadapkan oleh kondisi ini.