Jakarta, IDN Times - Belakangan ini Jalan Layang Seikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sedang ramai dibicarakan. Kabarnya banyak pengendara yang mengalami kebocoran ban saat melintas di TOL MBZ.
Tapi tenang, jika mengalami kebocoran di TOL MBZ kamu bisa melakukan klaim ganti rugi ban bocor. Penasaran bagaimana cara klaimnya? Simak informasinya berikut ini.