Jakarta, IDN TIMES - Membuat SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR. Aplikasi ini diluncurkan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit pada Selasa (13/4/2021).
Harapannya, aplikasi ini dapat mempermudah setiap orang yang ingin membuat atau memperpanjang SIM kapan saja dan dimana saja mereka mau. Berikut langkah-langkah membuat SIM secara online.