Jakarta, IDN Times - Razia uji emisi akan digelar mulai hari ini hingga akhir tahun di wilayah DKI Jakarta. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi, baik sepeda motor atau mobil, akan kena denda.
Karena itu pastikan emisi kendaraanmu tidak melampaui batas yang ditentukan. Untuk itu kamu bisa mengecek emisi kendaraanmu di tempat-tempat yang telah disediakan atau di bengkel langgananmu.
Nah, berikut daftar lokasi razia uji emisi di Jakarta.