Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Mobil yang Masuk Relaksasi PPnBM 100 Persen hingga Agustus

Ilustrasi mobil bekas. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan sebesar 100 persen hingga Agustus 2021. Sebelumnya program ralaksasi PPnbM 100 persen hanya berlaku hingga Mei.

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (13/6/2021).

1. Industri otomotif menyerap banyak tenaga kerja

Ilustrasi pabrik. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Menteri Agus mengatakan perpanjangan program relakasi PPnBM 100 persen hingga Agustus 2021 karena industri otomotif merupakan pilar perekonomian di tanah air yang cukup bergeliat dengan hadirnya program relaksasi PPnBM 100 persen.

Saat ini, menurut catatan kementerian perindustrian, ada 21 perusahaan yang bergerak di bidang otomotif dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun. Sementara serapan tenaga kerja langsungnya mencapai 38 ribu orang dan lebih dari 1,5 juta orang terlibat dalam sektor otomotif.

“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat,” katanya.

2. Relaksasi PPnBM bergulir mulai Maret 2021

default-image.png
Default Image IDN

FYI, relaksasi PPnBM kendaraan mulai digulirkan awal Maret. Sejak itu penjualan mobil naik hingga 28,85 persen. Bahkan, pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year/yoy).

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan ritel pada Januari–April 2021 naik 5,9 persen yoy menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.

“Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. Kalau kami melihatnya, tepat sasaran, dan semua pihak happy dengan adanya stimulus ini,” kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto.

3. Daftar mobil yang masuk dalam skema relaksasi PPnBM 100 persen

IDN Times/Kevin Handoko

Relaksasi PPnBM 100 persen ini berlaku untuk kendaraan dengan kriteria mesin 1.500 cc ke bawah berpenggerak roda 4X2 dengan nilai local purchase minimal 70 persen. Berikut daftar mobil yang masuk dalam relaksasi PPnBM 100 persen hingga Agustus mendatang:

1. Toyota Yaris (semua varian)
2. Toyota Vios (semua varian)
3. Toyota Sienta (semua varian)
4. Daihatsu Xenia (semua varian)
5. Toyota Avanza (semua varian)
6. Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
7. Daihatsu Luxio (semua varian)
8. Daihatsu Terios (semua varian)
9. Toyota Rush (semua varian)
10. Toyota Raize (semua varian)
11. Daihatsu Rocky (semua varian)
12. Mitsubisi Xpander (semua varian)
13. Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
14. Nissan Livina (semua varian)
15. Honda Brio RS (semua varian)
16. Honda Mobilio (semua varian)
17. Honda BRV (semua varian)
18. Honda HRV (semua varian)
19. Suzuki Ertiga (semua varian)
20. Suzuki XL7 (semua varian)
21. Wuling Confero (semua varian)
22. Honda City Hatchback
23. Honda CR-V 1.5

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us