Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar Mobil yang Tidak Boleh Isi Pertalite, Mobilmu Termasuk?

Daftar Mobil yang Tidak Boleh Isi Pertalite, Mobilmu Termasuk?
Pom bensin Pertamina (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pemerintah masih mewacanakan larangan sejumlah kendaraan mengonsumsi bahan bakar jenis Pertalite. Wacana ini berdasarkan Perpres no. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah revisi.

Kabarnya, ada kriteria khusus seperti hanya mobil berkapasitas di bawah 1.400 cc yang bakal diizinkan ‘minum’ Pertalite. Berikut daftar mobil yang tidak boleh isi Pertalite!

  1. 1.Keputusan pemerintah belum final

    Pom bensin Pertamina (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Pom bensin Pertamina (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Hanya saja sampai saat ini larangan sejumlah mobil menenggak Pertalite belum final. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut tanpa membocorkan kriteria kendaraannya.

    "Usulannya mana-mana yang dapat yang berhak, klasifikasi," ujar Arifin yang dikutip dari detikoto, Senin (16/01/2023).

  2. 2.Daftar mobil yang boleh isi Pertalite

    IDN Times/Holy Kartika
    IDN Times/Holy Kartika

    Di Indonesia sendiri, masih terdapat beberapa mobil yang memiliki kapasitas di bawah 1.400cc. Beberapa diantaranya berasal dari pabrikan mobil mewah, seperti Mercedes-Benz dan Volkswagen.

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite:

    Toyota

    1. Agya 1.197 cc
    2. Calya 1.197 cc
    3. Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Daihatsu

    1. Ayla 998 cc dan 1.197 cc
    2. Sigra 998 cc dan 1.197 cc
    3. Sirion 1.329 cc
    4. Rocky 998 cc dan 1.198 cc
    5. Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    1. Ignis 1.197 cc
    2. S-Presso 998 cc

    Honda

    1. Brio 1.199 cc

    Kia

    1. Picanto 1.248 cc
    2. Seltos bensin 1.353 cc
    3. Rio 1.348 cc

    Wuling

    1. Formo S 1.206 cc

    Nissan

    1. Kicks e-Power 1.198 cc
    2. Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    1. A-Class 1.332 cc
    2. CLA 1.332 cc
    3. GLA 200 1.332 cc
    4. GLB 1.332 cc

    DFSK

    1. Super Cab diesel 1.300 cc
    2. Peugeot 2008 1.199 cc

    Volkswagen

    1. Tiguan 1.398 cc
    2. Polo 1.197 cc
    3. T-Cross 999 cc

    Tata

    1. Ace EX2 702 cc

    Renault

    1. Kiger 999 cc
    2. Kwid 999 cc
    3. Triber 999 cc

    Audi

    1. Q3 1.395 cc
  3. 3. Daftar mobil yang tidak boleh isi Pertalite

    Salah satu kendaraan katagori mewah tampak mengisi BBM bersubsidi berupa pertalite di salah satu SPBU di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
    Salah satu kendaraan katagori mewah tampak mengisi BBM bersubsidi berupa pertalite di salah satu SPBU di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

    Bila tak ada perubahan, mobil-mobil yang miliki mesin berkapasitas di atas 1.400cc terancam tak diizinkan untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Jika hal itu terjadi, maka sejumlah mobil tersebut harus menenggak BBM nonsubsidi.

    Berikut daftar mobil terancam tak boleh ‘minum’ Pertalte:

    Low MPV

    1. Toyota Avanza,
    2. Daihatsu Xenia,
    3. Mitsubishi Xpander,
    4. Wuling Confero S,
    5. Honda Mobilio,
    6. Nissan Livina,
    7. Suzuki Ertiga
    8. Hyundai Stargazer

    SUV

    1. Honda HR-V,
    2. Daihatsu Terios,
    3. Nissan Magnite,
    4. Renault Triber
    5. DFSK Glory 560
    6. Wuling Almaz RS
    7. Toyota Rush
    8. Mazda CX-5
    9. Peugeot 3008
    10. Toyota Fortuner
    11. Mazda CX-3
    12. Peugeot 5008
    13. Peugeot 3008

    Segmen Sedan

    1. Honda City,
    2. Toyota Vios,
    3. Mercedes-Benz A 200
    4. Mazda 2 sedan
    5. Toyota Camry
    6. Toyota Supra
    7. Mazda 3 sedan

    Segmen Hatchback

    1. Honda City Hatchback RS,
    2. Toyota Yaris, dan
    3. Mazda 2 hatchback
    4. Suzuki Baleno Hatchback

    MPV Medium

    1. Toyota Kijang Innova
    2. Nissan Serena
    3. Toyota Alphard
    4. Toyota Voxy

    Demikian artikel mengenai daftar mobil yang tidak boleh isi Pertalite, semoga bermanfaat!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More