Banyak kebiasaan pengemudi yang bisa membuat kesal pengemudi lain, salah satunya kebiasaan menyalakan lampu jauh. Sebab lampu jauh bisa membuat silau pengemudi lain dan karenanya sangat berbahaya sebab bisa memicu kecelakaan.
Karena itu pemerintah pun telah membuat aturan yang melarang pengemudi menyalakan lampu jauh seenaknya. Pelanggar aturan ini bisa didenda hingga Rp500 ribu. Tapi meski begitu masih banyak saja pengemudi yang suka menyalakan lampu jauh tidak pada tempatnya.
Kebiasaan memainkan lampu jauh ini ternyata juga sering dilakukan sopir-sopir di China. Uniknya, banyak pemilik kendaraan di sana kemudian memasang decal atau stiker di kaca belakang mobil yang bisa membuat sopir yang menyalakan lampu jauh terkejut.