Jakarta, IDN Times - Kalau kamu berencana membeli mobil baru dengan harga yang murah, saat ini adalah waktu yang tepat. Sebab pemerintah sedang memberlakukan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Pada kuartal pertama 2022, diskon PPnBM sebesar 100 persen. Sehingga kamu gak perlu membayar PPnBM jika membeli mobil selama periode ini. Oya, diskon PPnBM ini hanya berlaku untuk mobil-mobil LCGC.
FYI, mobil-mobil LCGC biasanya dikenakan PPnBM sebesar tiga persen. Pajak inilah yang tidak perlu kamu bayar jika membeli mobil LCGC pada kuartal pertama 2022. Seban pajak tersebut ditanggung pemerintah.
Nah, ada beberapa mobil LCGC yang bisa kamu pertimbangkan, seperti Daihatsu Ayla dan Sigra.