Banyak cara dilakukan pemerintah untuk menggenjot penjualan mobil listrik di tanah air, mulai dari memberikan insentif, membangun Stasiun Pengisikan Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai daerah, hingga memanfaatkan liang listrik sebagai charger.
Yup, tiang listrik yang berdiri di pinggir jalan akan bisa digunakan untuk mengisi daya mobil dan motor listrik (EV). Saat ini beberapa tiang listrik sudah berfungsi sebagai pengisi daya dan jumlahnya akan terus bertambah.