Jakarta, IDN Times – Seorang perempuan harus berurusan dengan TNI setelah memamerkan mobil sedan berpelat dinas TNI di media sosial. Sebab ternyata pelat nomor tersebut palsu.
"Pelat nomornya tidak teregistrasi atau bodong. Ini sedang dilacak oleh Satprov Denma," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/3/2021).
Pelat nomor kendaraan memang bisa dicek legalitasnya. Bahkan kamu bisa mengecek mobil berpelat sipil tanpa harus datang ke Samsat. Caranya bisa kamu lihat di sini.
Sementara untuk mobil dinas milik instansi tertentu bisa dicek dengan melihat nomor pada pelatnya. Berikut daftar pelat nomor mobil pejabat.