Jakarta, IDN Times - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, memberikan usulan pelat nomor kendaraan yang bisa menggunakan nama seseorang. Hal itu disampaikan pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI Rabu (5/7/2023) lalu.
"Kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor (pelat mobil) bisa YUSRI-1," kata Firman memberikan contoh.
