Jakarta, IDN Times - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah PPnBM kendaraan sebesar 100 mendatangkan angin segar bagi industri otomotif di tengah panemik COVID-19.
Sebab kebijakan relaksasi PPnBM 100 persen yang berlaku sejak Maret 2021 itu sukses membuat penjualan mobil melesat. Dunia otomotif yang sempat terpukul akibat serangan COVID-19 pun kini bergeliat lagi.
Salah satu pabrikan yang menikmati manisnya kebijakan relaksasi PPnBM 100 persen adalah Daihatsu.