Jakarta, IDN Times – Seorang warganet dengan nama akun @christ_ryan menginap di salah hotel di Bogor, Jawa Barat, pada Januari 2023. Ia memarkirkan mobilnya di tempat parkir di depan hotel.
Namun saat hendak pulang, @christ_ryan tak menemukan mobilnya di parkiran. Mobil itu raib digondol maling. Padahal ia memarkirkan mobilnya halaman parkir yang lokasinya persis di depan lobi hotel.
“Datang bawa mobil pulang cuma bawa koper,” tulis @christ_ryan dalam akun Instagramnya.
Mobil hilang saat diparkir memang kerap terjadi. Hanya saja, mobil @christ_ryan hilang di parkiran hotel tempatnya menginap. Apakah mobil yang dicuri di parkiran hotel atau di tempat parkir umum bisa mendapatkan ganti rugi?