Jakarta, IDN Times - Mobil keluaran terbaru biasanya sudah dibekali fitur alarm untuk menjamin keamanan kendaraan. Namun, apabila fitur ini rusak, disarankan untuk memasangnya alarm baru. Hal ini juga berlaku bagi mobil yang belum tersedia fitur alarm di dalamnya.
Kamu bisa memasang alarm tanpa harus ke bengkel, cukup di rumah saja. Tapi kamu gak boleh asal memasangnya, agar alarm dapat bekerja sesuai fungsinya. Maka itu, sebelum memasangnya kamu harus memperhatikan beberapa hal di bawah ini.