Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mobil mewah disita Polisi dengan pelat Rusia (Dok.IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times  - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan dan penggunaan pelat nomor kendaraan khusus untuk keperluan dinas.

"Dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia, mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus baik permohonan baru atau perpanjangan," kata Sambodo seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (19/1/2022).

1. Penggunaan pelat nomor khusus harus seizin dirjen

Mobil mewah pelat Rusia disita polisi di Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Nantinya, Sembodo melanjutkan, pemohon yang akan melakukan perpanjangan maupun permohonan pelat khusus harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Instansi pemerintah harus ada surat permohonan dari eselon satu setingkat Dirjen ke atas. Kemudian TNI Polri harus diketahui oleh kepala kesatuan masing-masing dilengkapi dengan tanda tangan.

2. Pengetatan aturan penggunaan pelat nomor khusus untuk penegakan hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di