Jakarta, IDN Times - Razia emisi kendaraan akan kembali digelar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mulai hari ini, Rabu (1/11/2023). Kendaraan, baik motor maupun mobi, yang tidak lulus uji emisi akan langsung ditilang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan razia emisi kendaraan diterapkan untuk mengurangi polusi udara. Ia berharap kebijakan ini akan efektif sebab sumber utama polusi udara berasal dari asap kendaraan.
“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/10/2/2023).