Jakarta, IDN Times - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) baru saja menyampaikan adanya recall atau yang disebut sebagai kampanye Suzuki Product Quality Update untuk produk Suzuki Jimny 3 pintu.
Recall ini berlaku untuk para pemilik Suzuki Jimny 3 pintu dengan rentang produksi mulai 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019, yang jumlahnya sekitar 448 unit dengan nomor VIN JSAGJB74VK5100010-JSAGJB74VK5100469.
"Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Suzuki Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan. Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global tersebut, sehingga Suzuki Indonesia juga perlu turut serta dalam kampanye Suzuki Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan," ujar Asst. to Service Dept. Head PT SIS, Hariadi dalam keterangan resminya (16/4/2024).