Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tilang Elektronik Berlaku Efektif 1 November 2018

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf akan mulai memberlakukan tilang elektronik mulai 1 November mendatang. Selama ini tilang elektronik masih sebatas sosialisasi. 

"Proses tilang elektronik ini akan berlangsung pada 1 November sudah ada penindakan," kata Yusuf seperti dikutip dari Antara, Senin (15/10). 

1. Mulai disosialisasikan awal Oktober

polri.go.id
polri.go.id

Yusuf mengatakan tilang elektronik sudah disosialisasikan mulai 1 Oktober lalu. Tilang elektronik sementara hanya diberlakukan di kawasan Jalan HM Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. 

2. Mendatangi komunitas ojek online dan motor

ilustrasi ojek online (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi ojek online (IDN Times/Sukma Shakti)

Yusuf mengatakan, selain memberikan brosur kepada pengendara, pihaknya juga akan mendatangi komunitas ojek online dan komunitas sepeda motor untuk mensosialisasikan aturan tilang elektronik ini. 

3. Kamera canggih mengintai pengendara

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Polda Metro Jaya saat ini telah memasang sejumlah kamera pengintai canggih yang dapat merekam pergerakan kendaraan dengan resolusi yang sangat tinggi, sehingga hasil gambar sangat jernih. 

Dengan kamera pengantai ini, para pelanggar lalu lintas akan terekam jelas. Kemudian surat tilang akan dikirimkan ke alamat pengendara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Wuling Luncurkan Brand Mobil Baru, Namanya Aishang!

05 Okt 2025, 17:06 WIBAutomotive