Membeli motor bekas memang bisa menjadi pilihan cerdas untuk kamu yang ingin memeroleh kendaraan dengan harga relatif terjangkau. Namun, di balik banyaknya penawaran menarik, tentu ada satu hal yang perlu diwaspadai dengan serius, yaitu motor bekas yang masih dalam status over kredit.
Motor seperti ini pada umumnya masih dalam tanggungan pihak leasing, sehingga secara hukum kepemilikannya belum sepenuhnya berpindah pada penjual. Untuk menghindari masalah yang satu ini, maka kamu perlu memperhatikan beberapa tanda dari motor bekas over kredit agar nantinya tidak sampai salah pilih dan menyesal.