Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pencurian motor (paj-gps.com)

Kendaraan roda dua seperti motor menjadi primadona bagi banyak orang di Indonesia. Selain praktis dan irit bahan bakar, motor juga mudah dikendarai di tengah kemacetan kota. Namun, kemudahan ini juga menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan, seperti pencurian motor.

Pencurian motor dapat merugikan secara materi dan mental. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi motor kesayangan dari aksi pencurian. Berikut lima cara sederhana yang dapat kamu terapkan di rumah.

1. Parkirkan motor di tempat aman

ilustrasi motor (pexels.com/Giorgio de Angelis)

Hal pertama dan terpenting adalah selalu parkirkan motor di tempat yang aman dan mudah diawasi. Sebisa mungkin, parkirkan motor di dalam garasi atau pagar rumah. Jika tidak memungkinkan, pilihlah tempat parkir yang terang dan ramai, seperti di bawah lampu jalan atau di depan rumah tetangga yang sering dilalui orang.

Hindari memarkirkan motor di tempat yang sepi, gelap, atau terpencil, karena hal ini dapat memberikan kesempatan bagi pencuri untuk beraksi tanpa terdeteksi.

2. Gunakan kunci pengaman tambahan

Editorial Team

EditorAditya

Tonton lebih seru di