Jakarta, IDN Times – Kini pengendara kendaraan roda dua dengan kubikasi mesin 250-500 cc wajib untuk memiliki SIM C1. Namun, ada juga beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk membuat SIM jenis ini. Salah satunya harus sudah memiliki SIM C yang aktif minimal 12 bulan.
Selain wajib memenuhi persyaratan yang diminta, kamu juga harus membayar sejumlah biaya pembuatan SIM C1. Lantas, berapa biaya penerbitan SIM C1? Simak uraiannya berikut ini.