Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buntut Rangka eSAF Rawan Patah, Honda Buka Layanan Pengaduan

Rapat klarifikasi antara Kemenhub, KNKT, dan AHM soal rangka eSAF motor Honda yang patah (dok. Kemenhub)
Rapat klarifikasi antara Kemenhub, KNKT, dan AHM soal rangka eSAF motor Honda yang patah (dok. Kemenhub)

Jakarta, IDN Times - Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan, mengatakan PT Astra Honda Motor (AHM) akan bertanggung jawab terhadap rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) motor Honda yang rawan patah atau berkarat.

"PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat," kata Danto dalam rapat antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional dan Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Astra Honda Motor (AHM), Senin (28/8/2023). Rapat tersebut tersebut digelar untuk menyikapi kasus patahnya rangka eSAF motor Honda yang viral di media sosial.

1. Penyebab rangka patah sedang ditelusuri

ilustrasi motor Honda rangka eSAF (tiktok.com/azizrocabily)
ilustrasi motor Honda rangka eSAF (tiktok.com/azizrocabily)

Danto mengatakan rapat klarifikasi ini bertujuan untuk menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan dari PT AHM soal rangka eSAF yang patah dan viral di media sosial.

"Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan," ujar Danto dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (29/8/2023).

2. AHM buka jalur penyampaian resmi keluhan soal eSAF

Ilustrasi Bengkel yang Ramai (Dok. IDN Times)
Ilustrasi Bengkel yang Ramai (Dok. IDN Times)

AHM saat ini telah membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, email customercare@astrahonda.com atau sms di 0811-9-500-989.

Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai pada tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor," ujar Danto.

3. Kemendag juga panggil AHM

Rangka eSAF (Disway/disway.id)
Rangka eSAF (Disway/disway.id)

Sebelum bertemu dengan Kemenhub, AHM telah menghadiri panggilan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," kata Plt Dirjen PKTN, Moga Simatupang, dikutip dari situs resmi Kemendag, Senin (28/8/2023).

Kemendag, sambung Moga, meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," ujar Moga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us