ilustrasi sedang mengirim SMS (unsplash.com/charlesdeluvio)
Jika kamu tidak punya akses koneksi internet, kamu bisa coba cek pajak kendaraan via layanan SMS. Metode ini cukup sederhana dan bisa dilakukan dengan segala jenis ponsel, tidak hanya smartphone saja. Berikut langkah-langkah mengecek pajak kendaraan via SMS.
- Ketik DIY[spasi]Kode Pelat Kendaraan/Nomor Polisi/Kode Seri Pelat Kendaraan, contohnya DIY AB/2024/KYT
- Selanjutnya, kirimkan pesan ke nomor 9600
- Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga kamu mendapatkan pesan balasan yang berisi informasi terkait pajak kendaraan bermotor.
Kamu juga bisa mengetahui informasi pajak kendaraan melalui layanan SMS gateway yang disediakan oleh Samsat. Layanan ini bisa diakses untuk semua daerah di Indonesia. Caranya sebagai berikut:
- Ketik Info[spasi]Kode Pelat Kendaraan/Nomor Polisi/Kode Seri Pelat Kendaraan[spasi]Warna Kendaraan, contohnya Info AB/2024/KYT Merah
- Selanjutnya, kirim pesan tersebut ke nomor 0811-211-9211
- Tunggu beberapa waktu, kamu akan mendapatkan balasan pesan yang berisi identitas lengkap kendaraan, kode bayar, dan nominal pajak yang harus dibayar.
Nah, itulah panduan tentang cara cek pajak kendaraan Jogja tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Kamu hanya perlu ponsel dan koneksi internet yan memadai. Yuk, simak berita terbaru seputar pajak kendaraan bermotor di IDN Times!