Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meresmikan peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 pada Senin (27/5/2024) kemarin. Hadirnya SIM C1 sendiri sebenarnya sudah tertuang dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 yang diteken pada Februari 2021 lalu.
Dalam aturan tersebut, SIM C dibagi menjadi tiga golongan berbeda, yakni SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C2 sendiri baru akan diterbitkan pada 2025 mendatang.