Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times – Memiliki kendaraan bermotor tentu memberikan kenyamanan tersendiri bagi kamu dalam beraktivitas sehari-hari. Namun, di balik kenyamanan tersebut, ada kewajiban yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilik kendaraan, yaitu membayar pajak motor.

Bagi sebagian orang, urusan pajak sering kali terabaikan hingga mendekati batas waktu pembayaran. Padahal, mengetahui kapan bayar pajak motor sangat penting untuk menghindari denda atau sanksi yang bisa saja muncul akibat keterlambatan.

Banyak orang yang mungkin masih bingung atau lupa kapan sebenarnya mereka harus melaksanakan kewajiban ini. Artikel ini membahas berbagai hal terkait pajak motor, Mulai dari kapan harus dibayar hingga cara membayarnya. Simak terus, ya.

Kapan bayar pajak kendaraan yang tepat?

ilustrasi pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat. (dok. Samsat)

Waktu yang tepat untuk membayar pajak kendaraan tergantung pada tanggal jatuh tempo. Dilansir laman Bapenda Jawa Tengah, pajak kendaraan bisa dibayarkan mulai 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Biasanya, tenggat waktu pembayaran pajak tertera pada STNK. Kamu harus membayar pajak sebelum tanggal tersebut untuk menghindari denda. 

Umumnya, pajak kendaraan bermotor dibayar setiap tahun sesuai tanggal registrasi awal. Jika lupa, kamu bisa memeriksa STNK atau aplikasi layanan pajak online. Jangan menunggu hingga batas akhir agar terhindar dari kesulitan administratif nantinya.

Selain pajak tahunan, ada juga pajak 5 tahunan yang harus dibayarKAN. Pembayaran pajak 5 tahunan bersamaan dengan penggantian pelat nomor kendaraan. Pastikan untuk selalu mengingat jadwal ini agar kendaraanmu tetap legal di jalan. Dengan membayar tepat waktu, kamu juga ikut berkontribusi dalam mendukung pembangunan negara, lho.

Syarat bayar pajak kendaraan tahunan

Ilustrasi BPKB motor (dok. Wuling)

Saat hendak membayar tagihan pajak motor tahunan di kantor Samsat, kamu akan diminta untuk melampirkan sejumlah persyaratan. Adapun berkas yang perlu dipersiapkan yaitu:

  1. STNK asli dan salinannya
  2. BPKB asli dan salinannya
  3. KTP asli pemilik motor dan salinannya

Cara bayar pajak kendaraan tahunan

Pos Pelayanan Cek Fisik di SAMSAT Renon (IDN Times/Ayu Afria)

Meski kini sudah tersedia aplikasi SIGNAL, kamu tetap bisa membayar pajak langsung ke kantor Samsat, lho. Cara ini bisa kamu pilih apabila gak mau repot untuk mengunduh aplikasi dan menyelesaikan administrasi melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Bawa KTP asli, STNK asli, BPKB asli beserta salinannya
  2. Isi formulir pembayaran pajak di loket pendaftaran
  3. Serahkan dokumen dan formulir ke petugas loket
  4. Bayar pajak di loket pembayaran sesuai nominal yang tercantum
  5. Tunggu panggilan untuk pengambilan STNK yang sudah diperbarui.

Mengetahui kapan bayar pajak motor adalah langkah penting untuk menjaga kepatuhan berkendara. Jangan sampai terlambat dan terjebak denda. Pastikan kamu selalu ingat tanggal penting ini, ya. Kamu juga bisa baca info seputar otomotif lainnya di IDN Times.

Editorial Team