Jakarta, IDN Times - Kalau kamu perhatikan saat ini ada kendaraan, baik motor maupun mobil, yang menggunakan pelat nomor berwarna dasar putih. Pelat tersebut bukan pelat modifikasi, tapi pelat resmi dari kepolisian.
Sebab pelat berwarna dasar putih memang sudah diberlakukan sejak tahun 2022. Ciri khas pelat nomor berwarna dasar putih adalah adanya CC yang berarti Corps Consulaire dan CD yaitu Corps Diplomatique sebagi kode series terbaru dari pelat kendaraan tersebut.