Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Vespa klasik (unsplash.com/Tao Xanh Kim)
ilustrasi Vespa klasik (unsplash.com/Tao Xanh Kim)

Intinya sih...

  • Pajak adalah kewajiban atas kepemilikan, bukan pemakaian

  • Pajak yang menunggak bisa menumpuk dan merepotkan

  • Menghindari masalah hukum dan administratif

Banyak orang berpikir kalau sepeda motor jarang dipakai atau bahkan hanya disimpan di garasi, maka tidak perlu membayar pajaknya. Toh, motornya tidak menimbulkan polusi, tidak merusak jalan, dan tidak terlibat dalam lalu lintas. Tapi anggapan ini ternyata keliru. Sebab, meski motor tidak digunakan sekalipun, pemilik tetap wajib membayar pajak setiap tahun.

Kebijakan ini memang sering menimbulkan pertanyaan, apalagi bagi pemilik kendaraan tua atau motor koleksi. Tapi di balik kewajiban tersebut, ada sejumlah alasan logis dan hukum yang perlu dipahami agar tidak salah langkah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di