Jakarta, IDN Times - President Director & CEO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Beti, mengatakan kalau konsumen yang motornya terkena banjir lalu setelahnya ditemukan karat, bisa mengajukan klaim rangka.
"Kalau masuk (air) karena banjir dan (setelah) kering ada karat mau klaim bisa saja. Asal tidak ada kesengajaan seperti sengaja direndam," jelas Dyon di Karawang, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023).