Lampu Merah: Fungsi, Sejarah dan Alasan 3 Warna Ini Atur Lalu Lintas

Jakarta, IDN Times - Dalam kegiatan sehari-hari kamu pasti beberapa kali bertemu dengan lampu lalu lintas atau yang akrab juga disebut sebagai 'lampu merah'.
Lampu lalu lintas yang kita tahu memang punya 3 lampu dengan warna berbeda, yaitu merah, kuning, dan hijau. Dari masing-masing warna tersebut, ada arti lampu lintas yang satu ini. Simak informasi selengkapnya tentang lampu merah berikut ini, mulai dari fungsi lampu merah, sejarah lampu merah, dan artinya.
1. Fungsi lampu lalu lintas
Lampu lalu merah ini biasanya ditemui di persimpangan, fungsi lampu merah utamanya adalah biar gak terjadi kemacetan dan mengendalikan arus lalu lintas. Karena pengendara motor dan pengemudi mobil bisa tahu kapan harus melintasi persimpangan secara bergantian.
Lampu lalu lintas berwarna merah artinya stop atau berhenti, kuning tandanya harus pelan-pelan, dan hijau artinya kamu boleh melintas. Gak hanya itu, lampu lalu lintas juga membantu pejalan kaki untuk menyeberang jalan di zebra cross dengan aman.