Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, yang dikhususkan untuk pengendara sepeda motor berkubikasi 250 cc hingga 500 cc pada Senin (27/5/2024).
Mengutip laman resmi Korlantas Polri, setelah SIM C1, Kakorlantas Polri juga akan meluncurkan SIM C2 yang ditujukan bagi para pengendara sepeda motor dengan kubikasi di atas 500 cc pada tahun depan.