Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Agung Sedayu Group (Dok Instagram @agungsedayugroupofficial)

Intinya sih...

  • PT Intan Agung Makmur memiliki SHGB di kawasan pagar laut Tangerang.
  • Pengurus dan pemegang saham termasuk Kusuma Anugrah Abadi, Inti Indah Raya, Belly Djaliel, dan Freddy Numberi.
  • Belly Djaliel dan Freddy Numberi merupakan pengurus Intan Agung Makmur yang berafiliasi dengan Agung Sedayu Group.

Jakarta, IDN Times - PT Intan Agung Makmur disebut merupakan salah satu perusahaan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di sekitar kawasan pagar laut Tangerang.

Berdasarkan penuturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Intan Agung Makmur menguasai SHGB untuk 234 bidang di sekitar kawasan pagar laut Tangerang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di