Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Tegal gagalkan distribusi 1.342.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk ekspedisi pada Kamis, 01 Mei 2025. (Dok Bea Cukai)
DJBC juga menyatakan telah melakukan penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.
Hingga November 2025, DJBC melaporkan penerimaan sebesar Rp269,4 triliun, naik 4,5 persen secara year on year (yoy). Nominal itu baru mencapai 89,3 persen dari target APBN 2025.
Dari Rp269,4 triliun itu, penerimaan dari Bea Masuk sebesar Rp44,9 triliun, turun 5,8 persen (yoy). Adapun untuk Bea Keluar, penerimaannya mencapai Rp26,3 triliun, atau tumbuh 52,2 persen (yoy). Kenaikan penerimaan dari Bea Keluar itu dipicu oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
Sementara dari sektor cukai, DJBC mencatat penerimaan Rp198,2 triliun, naik 2,8 persen (yoy).
“Ke depan, pada tahun 2026, Bea Cukai akan melanjutkan agenda perbaikan ini secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai,” tutur Nirwala.