Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan juga keluarganya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 40 rekening atas nama Rafal dan keluarganya serta perusahaan atau badan hukum yang diblokir.
"Ya benar ada lebih dari 40 rekening (diblokir)," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).