Jakarta, IDN Times - Kinerja suatu perusahaan dalam periode tertentu biasanya tergambar dari laporan keuangan yang dikeluarkan. Data-data dan informasi yang tercatat dalam laporan tersebut dapat membantu pihak-pihak terkait mengetahui kondisi keuangan perusahaan dan melakukan perbaikan untuk kemajuan perusahaan.
Melansir dari sobatpajak, laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan dari suatu perusahaaan dalam satu periode tertentu yang digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaaan tersebut. Laporan keuangan berisi semua pencatatan transaksi dan pencatatan uang yang telah terjadi dalam perusahaan tersebut.
Berikut 5 jenis laporan keuangan yang biasa digunakan menurut Standar Akutansi Keuangan di Indonesia.