5 Negara dengan PDB Terbesar di Dunia 2024, Ada Indonesia?

- Luksemburg menjadi negara terkaya di dunia dengan GDP-PPP per kapita sebesar 143.743 dolar AS atau Rp2,34 miliar per kapita.
- Makau menempati posisi kedua dengan GDP-PPP mencapai 134.141 dolar AS atau Rp2,184 miliar per kapita.
- Irlandia tercatat memiliki GDP-PPP sebesar 133.895 dolar AS atau setara Rp2,180 miliar per kapita.
Jakarta, IDN Times - Kondisi ekonomi global masih terus mengalami ketidakpastian lantaran berbagai faktor yang mendorong munculnya perlambatan. Kendati begitu, sejumlah negara mampu mengatasi permasalahan tersebut dan keluar menjadi negara terkaya di dunia.
Nah, untuk mengukur kekayaan suatu negara tidak cukup hanya berdasarkan produk domestik bruto (PDB). Hal itu karena PDB tidak bisa mengukur ketimpangan pendapatan. Oleh karena itu kekayaan suatu negara harus diukur melalui berbagai aspek, yakni pendapatan per kapita penduduk, daya beli masyarakat atau purchasing power parity (PPP), dan ditambah PDB.
Berikut ini lima besar negara terkaya di dunia berdasarkan PDB seperti dilansir dari majalah Global Finance yang dikutip, Jumat (26/7/2024).
1. Luksemburg

Luksemburg ada pada posisi pertama sebagai negara terkaya di dunia dengan GDP-PPP per kapita sebesar 143.743 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp2,34 miliar per kapita.
Luksemburg terletak di jantung Eropa dan hanya memiliki penduduk 670 ribu jiwa. Kendati begitu, negara kecil ini justru mampu menawarkan banyak hal bagi penduduk lokal dan juga turisnya, mulai dari kastil, pemandangan pedesaan, festival, hingga kulinernya.
Dengan penduduk yang kecil, Luksemburg memberikan berbagai fasilitas terbaik untuk penduduknya seperti perumahan, layanan kesehatan, dan pendidikan yang lebih baik bagi rakyatnya. Sejauh ini, mereka menikmati standar hidup tertinggi di zona Eropa.
Luksemburg pun menjadi salah satu negara yang berhasil melewati pandemik COVID-19 dengan baik dibandingkan sebagian besar wilayah di kawasan Eropa. Saat pandemik 4 tahun lalu, kinerja ekonomi negara tersebut kontraksi 0,8 persen dan kembali bangkit menjadi 5,1 persen di 2021.
Sayangnya, faktor suku bunga tinggi, perang Rusia-Ukraina, dan memburuknya ekonomi di zona Eropa membuat pemulihan yang didapat Luksemburg tidak berlangsung lama. Ekonomi mereka hanya tumbuh 1,3 persen pada 2022 dan bahkan mengalami kontraksi 1 persen pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh sebesar 1,2 persen tahun ini.
Meski begitu, pertumbuhan ekonomi yang lemah diimbangi oleh standar hidup tinggi di Luksemburg. Luksemburg mencapai angka 100.000 dolar AS dalam PDB per kapita pada tahun 2014 dan tidak pernah turun sejak saat itu.
2. Makau

Makau jadi negara kedua terkaya di dunia jika dilihat dari PDB-nya. Makau memiliki GDP-PPP mencapai 134.141 dolar AS atau Rp2,184 miliar per kapita.
Dengan populasi sekitar 700.000 jiwa dan lebih dari 40 kasino yang tersebar di wilayah seluas sekitar 30 kilometer persegi, semenanjung sempit di selatan Hong Kong ini tak ubahnya mesin pencetak uang.
Setidaknya hal itu terjadi hingga mesin tersebut mulai merugi alih-alih menghasilkan uang. Saat pandemik COVID-19 melanda, perjalanan global terhenti dan untuk sementara waktu Makau bahkan keluar dari peringkat 10 negara terkaya.
Sejak saat itu, Makau telah kembali berbisnis seperti sebelumnya dan bahkan lebih dari itu. Daya beli per kapitanya sekitar 125.000 pada tahun 2019 da bahkan saat ini angkanya lebih tinggi dari itu.
3. Irlandia

Negara nomor tiga dengan status terkaya di dunia adalah Irlandia. Irlandia kini tercatat memiliki GDP-PPP sebesar 133.895 dolar AS atau setara Rp2,180 miliar per kapita.
Irlandia merupakan negara yang terletak di Eropa Barat dengan ibu kota Dublin dan memiliki 5 juta penduduk. Untuk saat ini, Irlandia dikenal sebagai negara surga pajak atau tax haven country untuk perusahaan multinasional.
Pada pertengahan 2010, banyak perusahaan besar AS seperti Apple, Google, Microsoft, Meta, dan Pfizer memindahkan perusahaannya ke Irlandia untuk mendapatkan keuntungan dari tarif pajak perusahaan yang rendah sebesar 12,5 persen.
Berdasarkan data statistik, pada 2022, perusahaan multinasional ini menyumbang sekitar 56 persen dari total nilai tambah ekonomi Irlandia, naik dari 53 persen pada 2021. Namun, Irlandia berencana untuk menyelaraskan tarif pajak perusahaan minimumnya dengan standar global sebesar 15 persen pada 2024.
4. Singapura

Urutan keempat negara terkaya di duni ditempati oleh Singapura. Negara ini menjadi salah satu negara yang paling cepat pertumbuhannya dengan GDP-PPP sebesar 133.737 dolar AS atau Rp2,177 miliar per kapita.
Dengan aset sekitar 16 miliar dolar AS, orang terkaya yang tinggal di Singapura adalah warga Amerika, yakni Eduardo Saverin yang merupakan salah satu pendiri Facebook.
Pada 2011 silam, dia meninggalkan AS dengan 53 juta saham perusahaan dan menjadi penduduk tetap Singapura. Seperti banyak jutawan dan miliarder lainnya, Saverin tidak memilih Singapura hanya karena daya tarik perkotaan atau gerbang alamnya. Singapura adalah surga fiskal yang makmur tempat keuntungan modal dan dividen bebas pajak.
Singapura pun dikenal sebagai negara yang paling dicari oleh pebisnis karena menjadi negara paling ramah untuk berbisnis. Pada awal kemerdekaannya di 1965, setengah penduduk Singapura diketahui buta huruf. Namun kini, 98 persen populasi orang dewasa sudah bisa membaca.
5. Qatar

Qatar berada di urutan kelima sebagai negara terkaya di dunia. Negara di Timur Tengah itu memiliki GDP-PPP saat ini mencapai 112.283 dolar AS aau Rp1,828 miliar per kapita.
Cadangan minyak, gas, dan petrokimia Qatar begitu besar, sedangkan populasinya sangat kecil, yakni hanya 3 juta. Hal itu menjadi salah satu penyebab Qatar dapat bertahan dalam daftar negara kaya setidaknya dalam 20 tahun terakhir.
Sebagai negara dengan ekonomi yang berorientasi ekspor, Qatar juga menderita gangguan dalam perdagangan global akibat perang di Ukraina. Kemudian, konflik di Gaza memicu ketakutan dan ketidakpastian baru di seluruh Timur Tengah.
Namun, hingga saat ini, ekonomi Qatar terbukti cukup tangguh. Ekonomi Qatar diproyeksikan tumbuh sekitar 2 persen pada 2024 dan 2025.