45 Hambatan Investasi Berhasil Selesai lewat Satgas Debottlenecking

- Pemerintah melalui Satgas Debottlenecking telah menyelesaikan 45 dari 142 pengaduan hambatan investasi sejak dibentuk, sebagai upaya memperbaiki iklim usaha dan mempercepat koordinasi lintas lembaga.
- Wamenlu Arif Havas menegaskan daya saing investasi kini bergantung pada kepastian hukum, efisiensi layanan, serta kepercayaan investor, bukan lagi sekadar insentif pajak atau biaya tenaga kerja.
- Kementerian Luar Negeri menjadikan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi sebagai bagian penting diplomasi Indonesia lewat berbagai perjanjian kemitraan dengan Uni Eropa, EFTA, Amerika Latin, dan ASEAN.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyelesaikan 45 kasus dari total 142 pengaduan terkait kendala perizinan dan hambatan berusaha yang masuk melalui Satgas Debottlenecking sejak dibentuk pada 25 Desember 2025.
Capaian tersebut disampaikan Purbaya dalam forum bertajuk Seminar Internasional Debottlenecking yang dihadiri sekitar 150 perusahaan dan perwakilan kedutaan besar dari berbagai negara. Forum itu juga dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.
“Hingga hari ini terdapat 142 pengaduan yang telah disampaikan melalui saluran ini. Sebanyak 83 kasus sudah dibahas secara terbuka dan transparan, bahkan 45 di antaranya telah berhasil diselesaikan. Pembahasan dilakukan setiap minggu,” ujar Purbaya
1. Perkuat iklim investasi lewat debottlenecking

Purbaya mengatakan langkah debottlenecking menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih transparan, efisien, dan kondusif. Pemerintah juga berkomitmen menghilangkan berbagai hambatan birokrasi yang menghambat investasi, baik melalui penyederhanaan proses maupun percepatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Dengan perencanaan investasi yang lebih baik, sektor swasta dan pemerintah dapat bergerak selaras dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Saya mengajak investor global untuk berinvestasi secara aktif di negara yang memiliki prospek dan menjanjikan dan kepemimpinan yang kuat,” katanya.
2. Persaingan menarik investasi tak lagi berkaitan insentif hingga tenaga kerja

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menilai persaingan dalam menarik investasi global kini tidak lagi hanya bergantung pada insentif pajak, biaya tenaga kerja, atau ketersediaan lahan industri. Menurut dia, kepastian hukum, kecepatan layanan, hingga tingkat kepercayaan investor kini menjadi faktor utama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Sekarang kita tidak hanya bersaing dalam hal pajak atau fasilitas investasi, tetapi juga dalam hal kepercayaan, prediktabilitas, efisiensi, dan posisi strategis,” ujarnya.
Havas mengatakan investor saat ini tidak hanya mempertimbangkan ukuran pasar dan biaya tenaga kerja, tetapi juga aspek administrasi, kesiapan infrastruktur, serta konsistensi regulasi sebelum menanamkan modal di suatu negara.
Karena itu, pemerintah mendorong penyelesaian hambatan investasi atau debottlenecking sebagai langkah strategis untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia.
"Kecepatan telah menjadi aspek yang sangat penting. Kepastian hukum, tentu saja, telah menjadi aspek yang sangat penting. Koherensi regulasi, kesiapan infrastruktur, dan saya pikir dalam konteks ini, debottlenecking menjadi sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia," tegasnya.
3. Hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi jadi bagian penting diplomasi
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri, lanjut Havas, juga menjadikan hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi sebagai bagian penting dari diplomasi Indonesia.
Pemerintah selama ini terlibat dalam berbagai negosiasi perjanjian perdagangan dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) dengan sejumlah negara dan kawasan, seperti Uni Eropa, Swiss, negara-negara EFTA, hingga negara di Amerika Latin dan ASEAN.

















