Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 Permintaan Pengusaha Usai DSI Ambil Alih Ekspor Sawit-Batu Bara
ilustrasi batu bara (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
  • Pemerintah melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi mengambil alih ekspor komoditas strategis seperti CPO, batu bara, dan paduan besi mulai 1 Juni 2026 dengan masa transisi tiga bulan.
  • Asosiasi pengusaha mendukung kebijakan ini namun mengajukan lima permintaan utama, termasuk penerapan bertahap, kepastian hukum kontrak, transparansi digitalisasi, pembentukan forum teknis, dan sosialisasi ke pembeli internasional.
  • APINDO menekankan pentingnya petunjuk teknis yang jelas agar perdagangan tetap lancar, menjaga kepercayaan pasar global, serta memastikan kontribusi devisa hasil ekspor bagi ekonomi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengambil alih ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai hari ini, Senin (1/6/2026).

Pada tiga bulan pertama, DSI memulai masa transisi, di mana pengambilalihan ekspor baru sampai tahap pemeriksaan dokumen ekspor dan validitas harga komoditas SDA minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI – ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan akan mengikuti kebijakan tersebut.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktek under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” tulis Apindo dalam pernyataan resmi.

Namun, para asosiasi pengusaha menyampaikan lima permintaan kepada pemerintah untuk melancarkan implementasi ekspor satu pintu melalui DSI. Berikut permintaannya.

1. Implementasi dilakukan secara bertahap

ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pertama, dunia usaha meminta penerapan ekspor satu pintu itu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan keunikan masing-masing sektor.

“Komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel/ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional yang sangat beragam,” tulis Apindo.

Para pengusaha berharap ekspor tetap bisa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku selama masa transisi tiga bulan.

2. Kepastian hukum dan mekanisme bisnis

ilustrasi bisnis (Unsplash.com/homajob)

Pengusaha menyatakan perlunya jaminan kepastian atas kontrak yang sedang berjalan, kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, serta ketentuan pengapalan dan asuransi.

Tak hanya itu, pengusaha juga menyoroti perubahan aturan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE). Pengusaha meminta kejelasan atas implementasi perubahan kebijakan DHE, Domestic Market Obligation (DMO). Para pengusaha juga mendesak agar skema perdagangan internasional (FTA, perjanjian bilateral, ketentuan WTO) tetap diterapkan.

“Pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan guna menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global,” tulis Apindo.

3. Transparansi dengan digitalisasi

Ilustrasi ekspor-impor. (Dok. Kementerian Keuangan)

Para pengusaha berharap agar operasional DSI dijalankan secara transparan dan akuntabel, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha. Peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu diperjelas untuk membangun kepercayaan dunia usaha dan pasar internasional.

Selain itu, penanganan under-invoicing dan transfer pricing harus dilakukan secara sistemik melalui teknologi informasi modern, dengan penegakan hukum yang ditujukan pada pelaku pelanggaran secara spesifik.

“Platform ekspor terintegrasi perlu dirancang sebagai closed-loop system yang mencakup seluruh rantai industri hulu-hilir, terhubung dengan semua instansi terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan data masing-masing pelaku industri,” tulis Apindo.

4. Dibentuk forum teknis

Ilustrasi pengusaha muda(pixels.com/fauxels)

Gabungan asosiasi pengusaha itu juga meminta dibentuk forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha.

“Forum ini membahas rincian teknis secara komprehensif, meliputi cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh,” tulis APINDO.

5. Sosialisasi kepada pembeli/importir

ilustrasi ekspor (IDN Times/Anggun Pusponingrum)

Terakhir, mereka juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada para pembeli dan importir internasional mengenai kebijakan tata kelola ekspor melalui DSI.

“Asosiasi sektor siap mendukung dan memfasilitasi upaya sosialisasi tersebut,” tulis Apindo.

Editorial Team

Related Article