Jakarta, IDN Times - Pemerintah sejak tahun lalu sudah mengumumkan sebanyak tujuh BUMN akan dibubarkan. Pembubaran dilakukan pada BUMN yang sudah tak beroperasi lagi.
Adapun penanganan pembubaran BUMN dilakukan oleh Holding BUMN Danareksa, yang juga bertugas melakukan titip kelola atas BUMN-BUMN yang mengalami permasalahan keuangan, hingga terancam bangkrut.
Selain pada tujuh BUMN, ada satu anak usaha BUMN yang juga dibubarkan. Meski sudah diumumkan, namun pembubarannya masih dalam proses.