Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengonfirmasi bakal segera membubarkan delapan perusahaan BUMN. Seluruh perusahaan pelat merah tersebut dianggap tidak memberikan dampak bagi negara lantaran telah lama tidak beroperasi.
Erick memastikan tidak akan menunggu UU BUMN selesai digodok DPR untuk membubarkan perusahaan pelat merah yang sudah lama tak beroperasi. Menurut Erick, UU BUMN yang tengah dibuat oleh DPR membutuhkan proses yang lama, sedangkan dia ingin merealisasikan pembubaran BUMN-BUMN dengan cepat.