Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada 3 BPD Minat Terima Penempatan Dana Pemerintah

WhatsApp Image 2025-10-09 at 11.11.06.jpeg
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Kriteria BPD dapat penempatan dana
  • Ada 3 aspek sebelum pemerintah tempatkan dana
  • Menkeu jelaskan skema penempatan dana di BPD
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta,IDN Times - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio N. Kacaribu mengungkapkan selain Bank Jakarta dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) juga telah menyampaikan minat untuk mendapatkan penempatan dana dari pemerintah.

Menurut Febrio, permintaan tersebut disambut positif oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa karena semakin banyak bank yang menerima penempatan dana, maka penyaluran kredit diperkirakan akan tumbuh lebih kuat.

“Yang sudah secara eksplisit meminta itu BPD, Bank Jatim, Bank DKI, dan saya dengar kalau tidak salah juga BJB. Pak Menteri pun merespons, ‘Wah, laku juga ini barang’. Ini menunjukkan langkah tersebut bagus untuk mendorong pertumbuhan kredit hingga tahun depan,” ujar Febrio di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

1. Kriteria BPD dapat penempatan dana

ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)
ilustrasi cadangan devisa (unsplash.com/ Viacheslav Bublyk)

Meski demikian, Febrio menegaskan, Kementerian Keuangan akan terlebih dahulu menilai pengelolaan kas masing-masing BPD agar modal yang ditempatkan pemerintah dapat tersalurkan secara optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita akan lihat dulu bagaimana pengelolaan kasnya. Karena ini tetap berkaitan dengan manajemen kas. Modalitas yang sudah kita tawarkan ternyata menarik bagi mereka, dan seperti dugaan kita, ini memang diminati,” ujarnya.

2. Ada 3 aspek sebelum pemerintah tempatkan dana

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)
ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)

Selain pengelolaan kas, ada tiga hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menempatkan dana di BPD. Pertama, Kemenkeu akan menilai proposal yang disusun masing-masing BPD untuk dilakukan asesmen secara objektif.

“Kita lihat semuanya. Yang utama tentu keamanan namanya juga cash. Seperti kalau Anda menaruh deposito, Anda pasti yakin banknya benar-benar sehat,” jelas Febrio.

Kedua, pemerintah ingin memastikan bahwa BPD yang meminta penempatan dana berkomitmen menyalurkan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya disimpan di rekening pemerintah di Bank Indonesia. Ketiga, riwayat kasus atau permasalahan hukum di BPD juga akan menjadi pertimbangan utama.

“Kalau ternyata kita tidak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus, ya itu tentu akan dipertimbangkan,” tegas Febrio.

3. Menkeu jelaskan skema penempatan dana di BPD

Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana penempatan dana pemerintah di bank pembangunan daerah akan dilakukan sesuai kapasitas masing-masing bank dan tidak akan dipaksakan. Dalam catatannya, saat ini terdapat sekitar Rp275 triliun dana yang masih menganggur dan siap dialokasikan ke perbankan daerah.

"Saya sekarang punya Rp275 triliun dana menganggur. Jadi, kita sedang berdiskusi dengan mereka. Mereka bisa terima berapa sih? Kalau di Bank BUMN, saya paksa. Tapi kalau yang ini, saya tidak akan memaksa mereka," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (9/10/2025).

Purbaya menjelaskan, saat ini total dana pemerintah yang tersedia mencapai sekitar Rp470 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun sudah ditempatkan di bank himbara, sementara sisanya, sekitar Rp270 triliun, masih tersimpan di Bank Indonesia.

"Yang saya simpan di Bank Indonesia masih sekitar Rp270 triliun. Jadi, sebenarnya saya punya Rp470 triliun dalam bentuk cash. Dana yang ada di bank-bank itu tidak dibelanjakan, hanya saya simpan saja," ujar Purbaya.

Perlu diketahui, BJB baru-baru ini tersandung kasus dugaan korupsi terkait belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) senilai Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media televisi, cetak, dan daring melalui kerja sama dengan enam agensi. Namun, terdapat selisih antara dana yang diterima agensi dengan yang dibayarkan ke media sebesar Rp222 miliar, yang diduga menjadi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Purbaya Pernah Takut-takuti Prabowo Ada Ancaman Pergantian Kekuasaan

10 Okt 2025, 00:26 WIBBusiness